SUMBER PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN KABUPATEN BANJAR
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
(Ria Misdian Syahri/
1624010034)
Kabupaten Banjar merupakan salah satu
kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan. Pada awalnya, Kabupaten
Banjar bernama Kabupaten Banjarmasin. Seiring dengan berjalannya waktu, pada
tanggal 27 Februari 1952 DPRDS mengusulkan perubahan nama Kabupaten Banjarmasin
menjadi Kabupaten Banjar yang disetujui
dengan Undang-undang Darurat 1953, kemudian dikukuhkan dengan Undang-undang No.
27 Tahun 1959.
Kabupaten Banjar hingga saat ini memiliki 19
kecamatan yaitu : 1) Kecamatan Aluh-aluh; 2) Kecamatan Aranio; 3) Kecamatan
Astambul; 4) Kecamatan Beruntung Baru; 5) Kecamatan Gambut; 6) Kecamatan Karang
Intan; 7) Kecamatan Kertak Hanyar; 8) Kecamatan Martapura; 9) Kecamatan
Martapura Barat; 10) Kecamatan Martapura Timur; 11) Kecamatan Mataraman; 12)
Kecamatan Paramasan; 13) Kecamatan Pengaron; 14) Kecamatan Sambung Makmur; 15)
Kecamatan Simpang Empat; 16) Kecamatan Sungai Pinang; 17) Kecamatan Sungai
Tabuk; 18) Kecamatan Bauntung; dan 19) Kecamatan Tatah Makmur.
Secara astronomis, Kabupaten Banjar terletak
antara 2o 49’ 55” - 3o 43’ 38” pada garis Lintang Selatan
dan 114o 30’ 20” hingga 115o 35’ 37” pada Bujur Timur. Secara geografis,
Kabupaten Banjar berada pada posisi yang strategis, yaitu berada di perlintasan antara kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Kabupaten Banjar
berbatasan dengan Kabupaten Tapin di sebelah utara; dengan Kota Banjarbaru dan
Kabupaten Tanah Laut di sebelah selatan. Sedangkan di sebelah barat berbatasan
dengan Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarmasin, dan sebelah timur dengan
Kabupaten Kotabaru.
Dari sisi ketinggian Kabupaten Banjar berada
pada ketinggian antara 0–1.878 meter dari permukaan laut (dpl). Ketinggian ini
merupakan salah satu faktor yang menentukan letak kegiatan penduduk, maka ketinggian
juga dipakai sebagai penentuan batas wilayah tanah usaha, dimana 35 persen
berada di ketinggian 0–7 m dpl, 55,54 persen ada pada ketinggian 50–300 m dpl,
sisanya 9,45 persen lebih dari 300 m dpl.
Pada umumnya tanah di wilayah ini bertekstur
halus (77,62%) yaitu meliputi tanah liat, berlempung, ber-pasir dan berdebu. Sementara
14,93 persen bertekstur sedang yaitu jenis lempung, berdebu, liat berpasir,
sisanya 5,39 persen bertekstur kasar yaitu pasir berlempung, pasir berdebu.
Kedalaman tanah yang efektif bagi akar untuk leluasa mengambil air bagi
tumbuhnya tanaman, di wilayah ini pada umumnya (66,45%) lebih dari 90 cm,
sementara kedalaman 60-90 cm meliputi 18,72 persen, dan 30-60 cm hanya 14,83 persen.
Menurut data Badan Pusat Statistik Kabupaten Bajar tahun 2016, jumlah
penduduk Kabupaten Banjar adalah sejumlah 563.062 jiwa dengan rincian 286.058
penduduk laki laki dan 277.004 penduduk perempuan. Jumlah ini meningkat 94.901
jiwa atau 23,04 persen dibanding tahun 2000. Berikut ini merupakan piramida
penduduk Kabupaten Banjar tahun 2016.
Gambar 1. Piramida Penduduk Kabupaten Banjar Tahun 2016
Sumber : BPS Kab.
Banjar, Proyeksi SP2010
Berdasarkan gambar piramida penduduk
Kabupaten Banjar di atas, dapat dilihat bahwa struktur piramida adalah semakin
ke atas semakin mengecil. Struktur tersebut menandakan bahwa jumlah penduduk
usia produktif (usia 15 - 64 tahun) lebih besar dibandingkan usia non produktif
(usia 00-14 dan 65 - >75 tahun). Hal ini merupakan aset besar dalam
pembangunan Kabupaten Banjar jika mampu dibina dan dikelola dengan baik.
Pengelolaan dan pembinaan yang baik dengan
tingginya angka usia produktif tercermin dari PDRB tahun 2016. Dari beberapa
faktor produksi yang tersedia, modal luas lahan dan ketersediaan sumber daya
alam menjadi faktor kunci dari kemampuan penciptaan nilai tambah. Oleh karena itu kabupaten/kota
yang memilikinya mampu menghasilkan PDRB yang relatif besar kecuali Kota Banjarmasin.
Kota ini tidak didukung oleh wilayah yang luas namun karena merupakan ibu kota
provinsi, maka kota ini tentu saja berstatus lebih maju dengan prasarana yang lengkap
serta memiliki tenaga kerja yang berkualitas untuk mengelola sumber daya alam
yang terbatas.
Pada tahun 2016, besaran nominal PDRB Kabupaten Banjar sebesar 13,39 trilyun rupiah berada di urutan kelima setelah Kota Banjarmasin, Kabupaten
Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan dan Kabupaten Tabalong.
Nilai nominal
PDRB Kabupaten Banjar atas dasar harga berlaku selama periode 2012-2016 mengalami peningkatan dari 9,52 trilyun rupiah pada tahun 2012
menjadi 13,39 trilyun rupiah pada tahun 2016. Sedangkan nilai PDRB atas dasar harga
konstan tahun 2010, meningkat dari 8,67 trilyun rupiah pada tahun 2012 menjadi 10,42
trilyun rupiah pada tahun 2016. Berikut ini merupakan gambar grafik nominal PDRB
Kabupaten Banjar Tahun 2012-2016.
Gambar 2. Nominal PDRB Kabupaten Banjar Tahun 2012-2016 (Trilyun
Rupiah)
Sumber : BPS Kabupaten
Banjar
Seiring dengan berubahnya tahun dasar dari tahun 2000 menjadi
tahun 2010, maka pengelompokan kegiatan ekonomi juga mengalami perkembangan.
Kegiatan ekonomi yang awalnya terdiri dari sembilan sektor kini menjadi
tujuhbelas sektor. Ketujuhbelas sektor tersebut adalah :
A.
Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
B.
Pertambangan dan Penggalian
C.
Industri Pengolahan
D.
Pengadaan Listrik dan Gas
E.
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
F.
Konstruksi
G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
H.
Transportasi dan Perdagangan
I.
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
J.
Informasi dan Komunikasi
K.
Jasa Keuangan
L.
Real Estate
M.
Jasa Perusahaan
N.
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
O.
Jasa Pendidikan
P.
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
Q.
Jasa Lainnya
Struktur
ekonomi Kabupaten Banjar didominasi oleh sektor pertanian. Sektor pertanian
menyumbang 18,61 persen dari total PDRB Kabupaten Banjar pada tahun 2016.
Kategori lapangan usaha pertanian meliputi pertanian tanaman pangan, tanaman
hortikultura, tanaman perkebunan, peternakan, serta jasa pertanian dan
perburuan hewan yang ditujukan untuk dijual. Berikut ini merupakan struktur
ekonomi Kabupaten Banjar tahun 2016.
Gambar 3. Struktur Ekonomi
Kabupaten Banjar tahun 2016 (Persen)
Sumber : BPS Kabupaten Banjar
Menurut Pemerintah Kabupaten Banjar dalam Banjarmasin Post, meski
kehilangan sumber PAD namun Pemkab Banjar tetap mampu mencapai target PAD yang
dibebankan. Kepala Bapenda Banjar, H. Syahrialudin membenarkan Pemkab Banjar
tahun 2017 kehilangan sumber potensi PAD hingga Rp 10 miliar dari ijin Ho, jasa
giro dan juga pajak katering asn di Pemkab Banjar. Meskipun begitu, pendapatan
lainnya capaiannya di atas target, seperti dari pajak hotel dimana targetnya Rp
1,8 miliar terealisasi Rp 2,4 miliar. Selain itu juga pajak restoran yang
ditargetkan 5,1 miliar terealisasi Rp 7,1 miliar. Dari PJU ditargetkan Rp 16,2
miliar terealisasi Rp 18,9 miliar, dari pajak parkir ditargetkan Rp 375 juta
terealisasi Rp 516 juta. Target pajak galian golongan C ditargetkan Rp 1,9
miliar terealisasi Rp 3 miliar dan BPHTB ditargetkan Rp 19,5 miliar terealisasi
Rp 27,7 miliar.
Berdasarkan data di atas dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2016,
sektor pertanian merupakan sumber pembiayaan atau pendapatan terbesar dari
Kabupaten Banjar. Seiring berjalannya waktu, PAD Kabupaten Banjar mengalami
penurunan pada tahun 2017, akan tetapi pada beberapa sektor mengalami capaian
di atas target yang ditentukan, seperti pada pajak hotel, pajak restoran, PJU,
pajak parkir, pajak galian golongan C, dan BPHTB.
SUMBER PUSTAKA
Bappelitbang dan BPS. 2017.
Analisis Perkembangan Indikator Makro Pembangunan Kabupaten Banjar Tahun
2012-2016. CV Karya Bintang Musim. Kabupaten Banjar
Banjarmasin.tribunnews.co.id/pad-banjar-tahun-2017-lampaui-target-hingga-rp-95-miliar diakses pada hari Senin,
19 November 2018 pukul 04.57 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar